News Update :
Faisal Abdullah Al Makki. Diberdayakan oleh Blogger.

TheLAN Actions

FIFA KLASEMEN

Komek Bisa Mengajukan KLB

Selasa, 27 September 2011

Wacana tuntutan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)
untuk mengganti Ketua Umum PSSI
belakangan kembali mencuat. Pelakasanaan KLB
bisa terjadi karena tuntutan anggota Komite Eksekutif
sendiri atau atas desakan para anggota.
Pasal 31 Statuta PSSI jelas membahas soal KLB. Komek bisa mengajukan KLB, begitu pula dengan dua per tiga
anggota biasa PSSI.


DATA-FAKTA
STATUTA PSSI
PASAL 31 KONGRES LUAR BIASA (KLB)

1). Komite Eksekutif dapat melakukan permintaan untuk melakukan KLB setiap saat.
2). Komite Eksekutif akan mengadakan KLB apabila diminta secara tertulis 2/3 Anggota PSSI,Permintaan tersebut harus mencatumkan agenda yang dibicarakan. KLB harus diadakan dalam waktu 3 Bulan setelah diterimanya permintaan tersebut. Apabila KLB tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai usaha dan langkah terakhir, Anggota bisa meminta bantuan dari FIFA.
3). Anggota akan diberitahu mengenai Tempat,tanggal dan Acara Kongres sekurang-kurangnya empat minggu sebelum tanggal KLB.
4). Jika KLB diadakan atas inisiatif Komite Eksekutif, maka Komite Eksekutif harus menyusun agenda Kongres. apabila KLB diadakan atas permintaan anggota, acara tersebut harus mencantumkan materi yang diajukan oleh Anggota tersebut.
5). Agenda acara KLB tidak dapat di ubah.

PSSI SELALU KONTREVERSIAL

KEPUTUSAN KONTREVERSIAL PSSI
1. Memecat Pelatih Alfred Riedl, tanpa
alasan prestasi, melainkan ia merupakan Pelatih yang
dikontrak kepengurusan lawas dan tidak memasukan nama
nama pemain kompetisi LPI
2. Merombak tatanan kompetisi profesional dengan menyiapkan
kompetisi baru dengan format dua wilayah dengan jumlah peserta 34 klub,
klub-klub LPI yang statusnya belum anggota awalnya diset menjadi calon
kontestan. belakangan diralat dengan mengembalikan format komposisi
peserta sesuai dengan Statuta PSSI dan Kongres Tahun 2010 di Bali. namun,
tak berselang lama keputusan kembali dirubah lewat Rapat Komite Eksekutif
dengan manambah jumlah peserta kasta tertinggi dari 18 menjadi 24,..!
3. Mengampuni Persibo dan Persema Malang yang status keanggotaannya ducabut dalam
kongres di Bali, karena tampil di LPI, hanya melalui mekanisme rapat Komek tak Resmi.
kedua klub disertakan sebagai peserta kompetisi kasta tertinggi,
4. Memasukkan PSMS, PSM, Bontang FC, sebagai kontestan kompetisi level atas tanpa mekanisme
prestasi musim sebelumnya.

Mengenai Saya

Foto saya
Sigli, Aceh, Indonesia
 

© Copyright THE LAN 2007 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.