News Update :

Mendagri: 2012 Klub Profesional Tak Dapat Jatah APBD

Senin, 14 Maret 2011

Mendagri - Gamawan Fauzi

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi masih menggodok aturan soal larangan pengucuran anggaran daerah untuk klub sepak bola profesional. Menurutnya, bila sudah jadi, aturan bakal mulai efektif pada 2012.

“Ini masih kami kaji dan bicarakan,” kata dia kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Klub profesional yang dimaksud Gamawan adalah klub yang ikut kompetisi profesional, baik Liga Super Indonesia maupun Liga Primer Indonesia. “Mereka tak boleh menerima sama sekali,” katanya.

Kendati demikian, kata dia, anggaran daerah untuk olahraga masih diperkenankan. “Nanti masuknya ke KONI,” ujarnya. Itu pun, lanjut dia, hanya digunakan untuk pembinaan dan infrastruktur. “Kalau kompetisi klub harus cari sendiri,” katanya.

Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menaksir setiap tahun total dana daerah yang mengucur ke klub mencapai Rp 720 miliar. Penerima dana meliputi 10 klub di divisi Liga Super Indonesia dan sejumlah klub di divisi utama.

Meski menerima suntikan uang negara, klub dinilai tak banyak menyumbang pada kemajuan sepak bola nasional, sebab dana yang diterima kerap disalahgunakan. Antara lain, untuk kepentingan pengurus klub atau pemilihan kepala daerah.
By; Admin..
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Sigli, Aceh, Indonesia
 

© Copyright THE LAN 2007 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.