Mendagri - Gamawan Fauzi |
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi masih menggodok aturan soal larangan pengucuran anggaran daerah untuk klub sepak bola profesional. Menurutnya, bila sudah jadi, aturan bakal mulai efektif pada 2012.
“Ini masih kami kaji dan bicarakan,” kata dia kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Klub profesional yang dimaksud Gamawan adalah klub yang ikut kompetisi profesional, baik Liga Super Indonesia maupun Liga Primer Indonesia. “Mereka tak boleh menerima sama sekali,” katanya.
Kendati demikian, kata dia, anggaran daerah untuk olahraga masih diperkenankan. “Nanti masuknya ke KONI,” ujarnya. Itu pun, lanjut dia, hanya digunakan untuk pembinaan dan infrastruktur. “Kalau kompetisi klub harus cari sendiri,” katanya.
Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menaksir setiap tahun total dana daerah yang mengucur ke klub mencapai Rp 720 miliar. Penerima dana meliputi 10 klub di divisi Liga Super Indonesia dan sejumlah klub di divisi utama.
Meski menerima suntikan uang negara, klub dinilai tak banyak menyumbang pada kemajuan sepak bola nasional, sebab dana yang diterima kerap disalahgunakan. Antara lain, untuk kepentingan pengurus klub atau pemilihan kepala daerah.
“Ini masih kami kaji dan bicarakan,” kata dia kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Klub profesional yang dimaksud Gamawan adalah klub yang ikut kompetisi profesional, baik Liga Super Indonesia maupun Liga Primer Indonesia. “Mereka tak boleh menerima sama sekali,” katanya.
Kendati demikian, kata dia, anggaran daerah untuk olahraga masih diperkenankan. “Nanti masuknya ke KONI,” ujarnya. Itu pun, lanjut dia, hanya digunakan untuk pembinaan dan infrastruktur. “Kalau kompetisi klub harus cari sendiri,” katanya.
Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menaksir setiap tahun total dana daerah yang mengucur ke klub mencapai Rp 720 miliar. Penerima dana meliputi 10 klub di divisi Liga Super Indonesia dan sejumlah klub di divisi utama.
Meski menerima suntikan uang negara, klub dinilai tak banyak menyumbang pada kemajuan sepak bola nasional, sebab dana yang diterima kerap disalahgunakan. Antara lain, untuk kepentingan pengurus klub atau pemilihan kepala daerah.
By; Admin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar